Minggu, 18 Januari 2015

RUMAH BAILEO

Rumah Baileo adalah rumah adat Maluku dan Maluku Utara. Rumah Baileo merupakan representasi kebudayaan Maluku dan memiliki fungsi yang sangat penting bagi kehidupan masyarakat. Rumah Baileo adalah identitas setiap negeri di Maluku selain Masjid atau Gereja. Baileo berfungsi sebagai tempat penyimpanan benda-benda suci, tempat upacara adat, sekaligus sebagai balai warga. Ciri utama rumah Baileo adalah ukurannya besar, dan memiliki bentuk yang berbeda jika dibandingkan dengan rumah-rumah lain di sekitarnya.
Bentuk ornamen atau hiasan di rumah adat Beileo memiliki hubungan dengan adat istiadat dan kehidupan sehari-hari masyarakat Maluku. Negeri-negeri di Maluku memiliki arsitektur Baileo yang berbeda, namun fungsinya sama. Baileo dibuat dengan bahan yang kuat, dan dilengkapi dengan ornamen khas Maluku. Rumah Baileo tak berdinding, hal ini dimaksudkan agar roh nenek moyang dapat leluasa masuk dan keluar rumah Baileo. Rumah Baileo merupakan rumah panggung, yakni posisi lantainya berada di atas permukaan tanah. Lantai yang tinggi ini mempunyai makna bahwa agar roh-roh nenek moyang memilii tempat dan derajat yang tinggi dibandingkan masyarakat. Di rumah adat Baileo terdapat banyak ukiran dan ornamen yang bergambar dua ekor ayam yang berhadapan dan diapit oleh dua ekor anjing di sebelah kiri dan kanan. Ukiran tersebut memiliki makna kedamaian dan kemakmuran. Ukiran tersebut dibuat dengan maksud roh nenek moyang yang menjaga kehidupan masyarakat. Ukiran lainnya adalah bulan,bintang, dan matahari yang berada di atap dengan warna merah, kuning, dan hitam. Ukiran tersebut bermakna kesiapan Baileo (sebagai balai) dalam menjaga keutuhan adat beserta hukum adatnya. (anc)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar